Ada lima tujuan seseorang harus menyusun perencanaan bisnis atau business plan:
Pertama, menyatakan
bahwa anda merupakan pemilik dan pemegang inisiatif dalam membuka usaha
baru. Anda yakin usaha itu akan berhasil dan juga harus menyakinkan
orang lain bahwa ia tidak akan merugi bila bekerja sama dengan anda.
Dengan adanya bantuan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan usaha
anda akan maju dengan pesat. Bantuan yang diharapkanitu, antara lain
berupa pinjaman melalui bank atau pinjaman melalui pihak-pihak lain yang
potensial.
Kedua, mengatur dan
membentuk kerja sama yang saling menguntungkan dengan
perusahaan-perusahaan yang sudah ada, misalnya dengan para perusahaan
produsen (pemasok barang) perusahaankonsumen (pengguna jasa atau
barang).
Ketiga, mengundang
orang-orang yang berpotensi atau mempunyai keahlian untuk bergabung
bekerja sama dengan anda. Mungkin saja anda memerlukan orang-orang yang
berkemampuan untuk menduduki posisi kunci dalam perusahaan, tetapi anda
harus berhati-hati menerima orang-orang tertentu yang dapat pula
menjerumuskan perusahaan anda yang baru berdiri.
Keempat, melakukan
merger dan akuisisi misalnya anda menjual perusahaan ke perusahaan
besar, perusahaan besar tersebut harus membaca bussiness plan anda
atau mungkin juga anda ingin membeli perusahaan lain. Dengan
begitu business plan yang anda susun dapat memberikan keyakinan
kepada perusahaan lain yang akan diakuisisi.
Kelima, menjamin
adanya fokus tujuan dari berbagai personel yang ada dalam perusahaan
sebab sebuah perusahaan akan bertumbuh kompleks sehingga business
plan menjadi komponen yang sangat penting bagi setiap orang untuk
tetap berpijak pada arah yang benar.
Keenam, mencerminkan suatu perusahaan itu layak atau tidak dijalankan dan worthy untuk dijalani. Karena business plan menjadi dasar apa dan bagaimana suatu perusahaan akan melangsungkan perkembangannya.Referensi : Indra Siddiqi dan http://katapengusaha.com
No comments:
Post a Comment